Progres Proyek Raksasa IKN Hari Ini : Konsep Forest City, Sudah Telan Investasi Swasta Mencapai Rp60 Triliun !

Konsep forest city yang diterapkan pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan menjadi model tata kelola kota yang tidak hanya berdampak pada Indonesia tetapi juga diakui secara global-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Proyek Raksasa Senilai Rp22,16 Trilin di Sumatera Selatan Tuntas Awal 2025 : Membuka Peluang Investasi Baru !

"Kami memastikan bahwa pembangunan tidak merusak hutan alami. Lahan yang digunakan adalah lahan bekas tanaman eukaliptus yang dipanen setiap enam tahun untuk produksi kertas," ujar Alimudin.

Sebagai bagian dari strategi pelestarian lingkungan, IKN juga bertujuan untuk mencapai nol emisi karbon pada tahun 2045.

Saat ini, 75 persen dari luas lahan IKN telah dihijaukan dengan tanaman endemik Kalimantan, yang diharapkan dapat mendukung pemulihan flora dan fauna lokal.

BACA JUGA:Pemerintah Terima Usulan 7 Proyek Raksasa KEK Baru : Berikut Daftar 22 KEK di Indonesia !

BACA JUGA:Proyek Raksasa Senilai Rp11,5 Triliun KA Logistik Lahat-Kertapati : Dorongan Baru untuk Ekonomi Sumsel !

"Kami berharap bekantan, salah satu fauna khas Kalimantan, dapat kembali muncul, dan ekosistem lokal dapat pulih dengan adanya penanaman ini," tambahnya.

IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai kota yang penuh kehidupan dengan berbagai fasilitas yang mendukung kebutuhan sehari-hari.

Salah satu fitur unggulan adalah penyediaan air yang dapat langsung diminum dari keran, sebuah inovasi yang belum umum ditemukan di banyak daerah di Indonesia.

Fasilitas lainnya meliputi pasar nasional, pasar tradisional, mal, dan berbagai tempat umum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas sehari-hari.

Hal ini bertujuan agar IKN menjadi kota yang hidup dan berfungsi penuh, bahkan pada malam hari.

IKN juga mengintegrasikan koridor jalan satwa yang memungkinkan fauna bergerak dengan bebas di area perkotaan.

Koridor ini penting untuk memastikan bahwa kehidupan satwa tidak terganggu oleh pembangunan urban, sehingga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam tetap terjaga.

"Konsep forest city ini memungkinkan adanya koridor jalan satwa yang memfasilitasi pergerakan fauna di lingkungan urban. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengabaikan keberadaan satwa dan ekosistem lokal," jelas Alimudin.

Dengan penerapan konsep forest city, IKN diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam pembangunan berkelanjutan dan tata kelola kota modern.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan