Segera Daftar ! Diperlukan 40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK 2024 : Berikut Panduan Lengkap Proses Seleksi

Ilustrasi proses pendaftaran calon PNS dan PPPK-Foto : Dokumen Palpos-

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN. Pelamar yang tidak lolos akan diberikan alasan penolakan.

c. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tes SKD: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKD terdiri dari tiga materi utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Passing Grade: Pemerintah menetapkan passing grade untuk masing-masing materi tes.

Pelamar harus mencapai nilai minimum untuk setiap materi agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

d. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tes SKB: Pelamar yang lolos tes SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang disesuaikan dengan formasi yang dilamar.

Tes ini juga menggunakan CAT dan dapat mencakup tes tertulis, wawancara, atau uji keterampilan.

Penilaian SKB: Hasil tes SKB akan digabung dengan nilai SKD untuk menentukan peringkat akhir pelamar.

2. Afirmasi dan Prioritas

a. Afirmasi untuk Putra-Putri Kalimantan Timur

Sebanyak 5 persen dari kuota CPNS tahun 2024 diperuntukkan bagi putra-putri Kalimantan Timur.

Afirmasi ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melibatkan talenta lokal.

b. Prioritas ASN Lajang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan