Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur

Tim Satgas saat melakukan penutupan sumur di kabupaten Muba-Foto : Romi-

BACA JUGA:Vitara Seruduk Colt Diesel di Jalinsum, Dua Orang Meninggal Dunia

Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan