Satgas Penanggulangan Illegal Drilling Siap Beraksi : Target Muba Bersih dari Migas Ilegal !

Rapat kordinasi pembentukan Satgas Illegal Drilling bentukan Kapolda dan Pj. Gubernur Sumsel-Foto : Dokumen Palpos-

"Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya," kata Kapolda.

Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengamankan barang-barang yang dianggap berbahaya yang digunakan untuk melakukan illegal drilling.

Hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait.

"Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan. Targetnya tahun 2024 ini kita harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini," tegas Kapolda.

Selain penegakan hukum, akan dilakukan sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling dan refinery.

Mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan ini, pihak satgas akan memberikan pencerahan dan alternatif pekerjaan yang lebih baik.

"Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas, oleh karena itu mulai dari sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain, dan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini," pungkasnya.

Pembentukan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemprov Sumsel bersama Polda Sumsel untuk mengatasi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan kegiatan illegal drilling dan refinery dapat diminimalisir, dan masyarakat yang terdampak dapat diberikan alternatif pekerjaan yang lebih baik.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan