Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Peredaran Gelap Poppers : Begini Modus Pelaku !
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024)-FOTO : ANTARA-
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup mengenai risiko dan dampak buruk dari penggunaan obat-obatan terlarang seperti poppers. Edukasi yang tepat bisa mencegah penyalahgunaan dan menurunkan angka peredaran gelap," ujarnya.
Selain itu, Suhermanto juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap penawaran produk yang mencurigakan, baik melalui media sosial maupun toko daring.
"Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Dengan pemberitaan yang akurat dan mendalam, masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
Penangkapan tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang poppers oleh Bareskrim Polri ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Dengan kerjasama antara masyarakat, media, dan pihak berwenang, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan keamanan serta kesehatan masyarakat dapat terjaga.
Sebagai masyarakat, kita juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap obat-obatan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua.***