Ingat dan Catat ! Sistem Contraflow Urai Kemacetan di Jalan Kol. H. Barlian di Jam Sibuk Sudah Diberlakukan

Pj. Wako Palembang Ucok Adulrauf didampingi Kadis Kominfo Adi Zahri meninjau penertapan contraflow di Jalan Kol H Barlian Palembang, Senin 22 Juli 2024-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah signifikan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Kol H Burlian.

Sistem contraflow diterapkan di ruas jalan mulai dari depan RS Siti Fatimah hingga ke depan Korem, dalam upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.

Sistem contraflow merupakan rekayasa lalu lintas yang mengubah sebagian arah arus kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan.

BACA JUGA:Dokumen HPS Bocor, K-MAKI Sumsel : Ini Perbuatan Melawan Hukum !

BACA JUGA:Proyek Raksasa Tol Kapal Betung Ditarget Rampung 2024

Dengan mengalihkan sebagian arus lalu lintas ke arah yang berlawanan, diharapkan volume kendaraan yang menumpuk dapat terurai sehingga memperlancar arus lalu lintas.

Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Darmenta, menjelaskan bahwa contraflow mulai diberlakukan pada hari Senin di Jalan Kol H Burlian.

Namun, pada pelaksanaan pertama, hasilnya masih kurang memuaskan.

BACA JUGA:Januari 2025 : Mobil dan Motor Diwajibkan Miliki Asuransi !

BACA JUGA:Sumsel Terima Apresiasi Proyek Strategis Nasional

"Masih banyak masyarakat yang belum memahami jalur contraflow, sehingga terjadi penumpukan kendaraan pribadi di beberapa titik," ujarnya.

Ucok menyebutkan bahwa sistem contraflow diberlakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi hari dari pukul 06.00 - 07.30 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 - 18.00 WIB.

"Kami akan evaluasi kembali sore nanti dan jika perlu akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk mencegah kemacetan," tambahnya.

BACA JUGA:Kumuh dan Tak Layak Huni !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan