Operasi Patuh Musi 2024 Muba, Ini 7 Sasarannya !

Polres Muba gelar pasukan operasi Patuh Musi tahun 2024-Foto : Romi-

BACA JUGA: Banyak PKL Bandel : Satpol PP Prabumulih Sosialisasikan Larangan Berjualan di Trotoar !

1. Pengemudi atau pengendara  ranmor yang menggunakan ponsel.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Agar pada pelaksanaannya  operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held, tutupnya.

Terpantau dilapangan pelaksanaan apel berjalan dengan tertib dan lancar. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan