Senin, 08 Jul 2024
Network
Beranda
METROPOLIS
RAKYAT MEMILIH
OLAHRAGA
BORGOL
MANG JUHAI
UNIK
PLESIRAN
DERAP NUSANTARA
UTAMA
OPINI
LIFESTYLE
OTOMOTIF
KULINER
KESEHATAN
ADVERTORIAL
SUMSEL RAYA
BISNIS
Network
Beranda
UTAMA
Detail Artikel
MENURUNKAN KREDIBILITAS KPK !
Reporter:
Erika
|
Editor:
Robiansyah
|
Sabtu , 25 Nov 2023 - 19:04
--
menurunkan kredibilitas kpk ! jakarta - polda metro jaya menetapkan firli bahuri (fb) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo, rabu (22/11) malam. direktur reserse kriminal khusus (direskrimsus) polda metro jaya kombes pol. ade safri simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara. polda metro jaya telah menemukan bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. pakar hukum pidana universitas brawijaya dr. fachrizal afandi s.psi., sh., mh mengatakan bahwa perlu audit menyeluruh pada komisi pemberantasan korupsi (kpk) pasca-penetapan firli bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. dia mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan dalam rangkaian audit di tubuh kpk tersebut adalah dengan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian firli bahuri. "memecat firli itu bukan menyelesaikan masalah, kalau tidak dilakukan secara sistematik. jadi, audit kpk," kata fechrizal menegaskan. fachrizal menjelaskan, langkah untuk melakukan audit pada tubuh kpk tersebut mencakup para komisioner kpk, tata ulang birokrasi kpk, termasuk penguatan akuntabilitas, transparansi dan independensi pemberantasan korupsi. menurutnya, sebagai langkah awal untuk audit kpk, pemerintah dalam hal ini presiden joko widodo diharapkan segera menerbitkan keppres pemberhentian firli bahuri. kemudian, evaluasi bisa dilakukan di tubuh kpk. "kemudian evaluasi kelembagaan kpk, termasuk penunjukan komisioner-komisioner-nya. karena, kalau selevel ketua kpk memeras, bagaimana bawahannya. harus ada audit menyeluruh terhadap kpk," tuturnya. ia menambahkan, proses audit tersebut bisa dilakukan oleh lembaga lain seperti badan pemeriksa keuangan (bpk), badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp), atau pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk). "presiden harus menunjukkan punya political will soal pemberantasan korupsi. kemudian, presiden juga bisa meminta kpk untuk berbenah diri," ujarnya. wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) nurul ghufron mengatakan penetapan ketua kpk firli bahuri menjadi tersangka oleh polda metro jaya tidak mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi. "kegiatan operasi tangkap tangan (ott) di kalimantan timur menunjukkan bahwa kami tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, sehingga tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi di kpk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten jember, jawa timur, jumat. menurutnya kpk telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah kalimantan timur pada 23 november 2023 sekitar pukul 13.00 wita. "tim kpk mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap mantan dekan fakultas hukum universitas jember (unej) itu. ia mengatakan pihak kpk akan menyampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan kpk memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama. ghufron mengaku ikut bertanggungjawab sebagai salah satu pimpinan kpk dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada kpk untuk menjadi garda pemberantas korupsi. "tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," katanya. ia berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap kpk dalam perjuangan memberantas korupsi. "jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan," katanya. ia menjelaskan kpk adalah milik rakyat dan negara indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan indonesia adil makmur bebas dari korupsi. terpisah, pengamat politik kebijakan publik universitas indonesia (ui) vishnu juwono mengatakan dampak penetapan status tersangka terhadap ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) firli bahuri oleh polda metro jaya menurunkan kredibilitas kpk. pernyataan ini mencerminkan pandangan vishnu yang menyoroti penurunan kredibilitas kpk yang sudah rendah di mata masyarakat, dengan mempertimbangkan rangkaian peristiwa dan masalah yang terjadi sejak revisi undang-undang kpk tahun 2019. "banyak masalah etika dan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan kpk selama beberapa tahun ini, termasuk yang melibatkan ketua kpk saat ini firil bahuri," kata vishnu di depok, jumat. vishnu menyampaikan penetapan status tersangka terhadap ketua kpk, firli bahuri, oleh polda metro jaya tidak hanya menjadi masalah internal kpk, tetapi juga menciptakan dampak serius terhadap citra lembaga tersebut di mata masyarakat. kasus ini menambah daftar masalah yang telah merusak kredibilitas kpk, terutama setelah hasil survei lembaga survei indonesia pada bulan agustus 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kpk masih belum pulih, setelah dua tahun sebelumnya mencapai di atas 70 persen, sekarang menurun menjadi 61 persen. dalam konteks penanganan kasus ini, vishnu menyatakan keprihatinannya, "kasus penetapan tersangka kepada firli bahuri tidak hanya merugikan nama baik firli sendiri, tetapi juga menjadi beban tambahan bagi kpk”. dengan adanya kondisi pelik ini dan untuk menyelamatkan institusi kpk, sebaiknya firli segera mengundurkan diri, sejalan dengan pasal 32 undang-undang nomor 19 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pimpinan kpk yang ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan sementara melalui keputusan presiden. vishnu menekankan urgensi langkah konkret untuk menyelamatkan integritas kpk, untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, presiden joko widodo seharusnya segera memberhentikan firli sebagai ketua kpk. langkah ini menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kpk dan memastikan bahwa institusi ini tetap mempunyai legitimasi yang cukup di mata masyarakat dalam menjalankan tugas beratnya memberantas korupsi kedepannya. penetapan firli bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 e atau pasal 12 b atau pasal 11 undang-undang (uu) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 kuhp. koordinator staf khusus presiden ari dwipayana menyatakan salah satu dari empat pimpinan aktif komisi pemberantasan korupsi (kpk) berpeluang menggantikan posisi firli bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan. "kandidatnya kan dari pimpinan kpk saat ini," kata ari dwipayana di gedung utama kementerian sekretariat negara di jakarta, jumat, saat menjawab pertanyaan siapa kandidat pengganti firli bahuri sebagai ketua kpk. ari memastikan tidak ada kandidat lain dari luar kalangan pimpinan kpk saat ini yang akan menggantikan firli. seperti diketahui, saat ini ada empat pimpinan kpk yang mengisi jabatan sebagai wakil ketua. kandidat tersebut adalah wakil ketua kpk alexander marwata yang pernah berkarier di badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp) periode 1987--2011. selain itu, wakil ketua kpk johanis tanak yang berlatar belakang pendidikan hukum serta pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi jambi. selanjutnya, ada wakil ketua kpk nawawi pomolango yang memiliki latar belakang profesi sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri. terakhir, adalah wakil ketua nurul ghufron yang berlatar belakang akademisi. ari mengatakan kandidat terpilih pengganti sementara firli bahuri sebagai ketua kpk ditetapkan melalui surat keputusan presiden (keppres). "berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2015, yang merupakan pengesahan peraturan pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2015, memang sudah diatur dalam pasal 33a bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan kpk menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya. dalam aturan yang dimaksud disebutkan, "dalam hal terjadi kekosongan keanggotaan pimpinan kpk yang menyebabkan pimpinan kpk berjumlah kurang dari 3 (tiga) orang, presiden mengangkat anggota sementara pimpinan kpk sejumlah jabatan yang kosong," demikian petikan pasal 33a uu nomor 10 tahun 2015. terkait penentuan kandidat pengganti firli, kata ari, disesuaikan dengan uu nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua dan juga mengacu pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 1 tahun 2015 yang disahkan dpr menjadi uu nomor 10 tahun 2015. kpk: firli berhak lawan wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) alexander marwata mengatakan bahwa ketua kpk firli bahuri berhak melawan secara hukum atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo (syl) oleh polda metro jaya. "tentu menjadi hak pak firli untuk melakukan perlawanan," kata alex di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, kamis. alex menegaskan bentuk perlawanan itu tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur dalam undang-undang. "ketika yang bersangkutan ditetapkan tersangka tentu ada upaya-upaya hukum yang pak firli lakukan, misalnya dengan praperadilan," ujarnya. lebih lanjut alex mengatakan pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara firli. "kalau yang bersangkutan kan sudah berkali-kali, saya kira sudah teman-teman dengar bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima suap, tidak pernah melakukan pemerasan. tentu pak firli punya dasar menyampaikan itu," kata alex. alex mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap firli di polda metro jaya. kpk melalui biro hukum juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap firli karena yang bersangkutan hingga saat ini berstatus sebagai pegawai kpk meski telah menyandang status tersangka. sebagaimana diatur dalam pasal 32 ayat (2) uu kpk disebutkan bahwa dalam hal pimpinan kpk menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya. meski demikian pelaksanaannya harus berdasarkan keputusan presiden (keppres). (*/ant)
1
2
3
4
»
Tag
# kredibilitas
# integritas kpk
# audit kpk
# polda metro jaya
# firli bahuri
# hukum
# kpk
# kejaksaan
# pemberantasan korupsi
# korupsi
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Palembang Pos 26 November 2023
Berita Terkini
Lakukan Pendampingan untuk Penyusunan SAKIP
METROPOLIS
2 menit
Berhasil Tekan Angka Inflasi, Pemkab Muara Enim Konsisten Gelar OPM
SUMSEL RAYA
7 menit
Transaksi Daring Turunkan Omset Pedagang Peralatan Sekolah
METROPOLIS
8 menit
Pabrik Teh Gunung Dempo Jadi Ikon Utama ADWI 2024
UTAMA
10 menit
Cegah Stunting : Pemkot Palembang Salurkan Makanan Tambahan
METROPOLIS
16 menit
Berita Terpopuler
PLN Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Hari Ini : Berikut Wilayah ULP Palembang yang Terdampak !
UTAMA
8 jam
H.Toha Tegaskan Siap Maju Cabup Kabupaten Muba 2025-2030 !
RAKYAT MEMILIH
3 jam
Sumatera Selatan 10 Provinsi Paling Tajir di Indonesia : Berikut 5 Potensi yang Bikin Auto Kaya Raya !
UNIK
8 jam
Sindikat Sabu Asal Riau Tertangkap di Banyuasin : Disita Lebih 1 Kilogram, 4 Kurir Diamankan !
BORGOL
11 jam
Jadwal Lengkap dan Starting Eleven Skuad Garuda Muda di Piala AFF U-19 2024
OLAHRAGA
12 jam
Berita Pilihan
Telkomsel Awards 2024 : Mengapresiasi Talenta Indonesia di Dunia Digital !
BISNIS
4 jam
GWM Siap Luncurkan Tank 800 : Big SUV Kekar dan Sangar, Bikin Pajero Sport Auto Pusing !
OTOMOTIF
7 jam
Rupiah Berpotensi Menguat di Tengah Tingkat Pengangguran AS yang Naik
BISNIS
7 jam
Unihertz Luncurkan Jelly Max : Smartphone 5G Terkecil di Dunia dengan Spek Bukan Kaleng Kaleng !
LIFESTYLE
7 jam
Nilai Tukar Rupiah Senin 8 Juli 2024 : Melemah 2 Poin Menjadi Rp16.280 per Dolar AS !
BISNIS
9 jam