Anto Teng, Pelaku Pencurian Besi Behel Susul Teman ke Penjara
Editor: Dahlia
|
Senin , 08 Jul 2024 - 21:42
Tersangka Anto Teng tersangka pencurian besi kini ditahan di Mapolsek Prabumulih Barat-Foto: Prabu-
Lebih lanjut, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, menegaskan bahwa atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun," tegasnya. ***
BACA JUGA: Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan !