BPJS Kesehatan Meluncurkan FRISTA untuk Meningkatkan Efisiensi Layanan Kesehatan Nasional
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi (kiri) mencoba teknologi pengenalan wajah BPJS Kesehatan dalam peluncuran FRISTA di Jakarta, Senin (8/7/2024). -FOTO : ANTARA-
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), sebuah terobosan teknologi yang diharapkan dapat mengubah lanskap layanan kesehatan nasional dengan memanfaatkan sistem pengenalan wajah untuk verifikasi peserta.
Peluncuran teknologi ini diumumkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa FRISTA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Harga Emas Antam Senin 8 Juli 2024 : Naik Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1,396 Juta per Gram !
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Senin 8 Juli 2024 : Melemah 2 Poin Menjadi Rp16.280 per Dolar AS !
"Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN, serta untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," ujarnya.
FRISTA menggunakan teknologi canggih yang mampu mengenali wajah dari berbagai sumber, termasuk foto, video, dan langsung secara real-time, dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean di fasilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akurasi verifikasi identitas peserta.
BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dengan Game di Smartphone : Berikut Panduan Lengkap Aplikasi Terbaik !
BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP Langsung Cair : Kemudahan Finansial di Ujung Jari !
Salah satu keunggulan FRISTA adalah kemampuannya untuk memanfaatkan KTP Elektronik sebagai alternatif Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.
Ghufron menegaskan bahwa ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta, sejalan dengan kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi.
Implementasi FRISTA mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang diharapkan dapat mempercepat proses integrasi teknologi ini dalam layanan kesehatan nasional.
BACA JUGA:Daerah Penghasil Energi Panas Bumi di Sumatera Selatan : Potensi dan Pemanfaatan !