Bawaslu RI Ingatkan Jajaran Kaji Pelanggaran Netralitas dengan Matang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menutup kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (6/7/2024)-Foto : Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran untuk mengkaji pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan matang sebelum diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Karena kita pernah menemukan teman-teman Bawaslu meneruskan tanpa melakukan kajian, dan ada balasan dari KASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji maka kami kembalikan ke Bawaslu," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa semua penanganan pelanggaran harus dikaji dengan matang agar pelanggaran yang telah ditemukan tidak berhenti di tengah jalan.
Adapun saat ini tahapan pilkada 2024 telah berjalan.
BACA JUGA:Nagita Slavina Masih Asing di Telinga Warga Sumut
BACA JUGA:Hasto Ingin Bawa PDIP Pimpin Pergerakan Rakyat
Selain itu, ia meminta kepada jajaran agar data pelanggaran harus tercatat secara detail ke dalam sistem pengawasan pemilu (Siwaslu).
Ia juga menegaskan bahwa divisi pengampu Siwaslu untuk wajib membagikan data kepada divisi lain.
"Ada permasalahan pada kita tentang update (pembaruan) data di Siwaslu. Jadi, apa yang teman-teman masukkan, itu (ada) yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah dari mana. Itu PR (pekerjaan rumah) kita tentang Siwaslu," katanya menambahkan.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda meminta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk meningkatkan kinerja pada pilkada 2024 atau semakin membaik dibandingkan saat pemilu 2024.
BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : 3 Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung !
BACA JUGA:Puan Lirik Nadiem Makarim-Pramono Anung Maju Pilkada DKI Jakarta
"Saya minta Panwascam untuk meningkatkan kualitas dan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki tantangan tersendiri, misalnya, adanya politik lokal yang berbeda di setiap wilayah," ujar Herwyn.
Dia mengharapkan panwascam agar tidak sekadar memahami regulasi, tetapi juga dapat menjalankannya sesuai dengan kondisi kekinian, dan kearifan lokal di lapangan.