Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi !

Habibi pelaku pencurian besi behel milik pensiunan saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat-Foto: Prabu-

"Saat ini, pelaku berikut satu unit Jupiter MX yang digunakan saat beraksi telah kita amankan di Mapolsek," lanjut AKP Yani Iskandar seraya menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial AN. "Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku berinisial AN," tambahnya.

BACA JUGA:Yamaha Aerox Hantam Trotoar : Dua Remaja Tewas dan Satu Kritis !

BACA JUGA:Tragis ! Pria Paruh Baya Ditemukan di Kandang Sapi Tanjung Batu Ogan Ilir dengan Kondisi Begini

Lebih lanjut AKP Yani Iskandar menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman yang mengintai pelaku adalah pidana penjara selama tujuh tahun.

"Hukumannya piadana tujuh tahun penjara," tegas AKP Yani Iskandar. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan