HET Migor Naik, Wong Cilik Makin Terjepit !

Rabu 03 Jul 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. (rob/tim/ant)

Kategori :