"Penertiban akan dilakukan terhadap knalpot brong, dan jika ditemukan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:Angka Stunting di OKU Turun Jadi 2,4 Persen
BACA JUGA:Jaga Kebersihan dan Kenyamanan, Pasar Muara Enim Gelar Opsih
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya serta mematuhi peraturan yang ada.(ozi)
Kategori :