MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar memang sering menimbulkan masalah di jalan raya.
Soalnya, motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi biasanya mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan.
Beberapa pengendara sepeda motor memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren, namun sering kali tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar.
Kemudian suara bising yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan bisa memicu reaksi negatif dari warga.
BACA JUGA:Sinergi dan Koordinasi Kunci Penyaluran Transfer ke Daerah Tepat Waktu
BACA JUGA:Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah : Laporkan Kepada Kami !
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kota Muara Enim, Selasa malam, 2 Juli 2024.
"Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga," ujar
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu 3 Juli 2024, mengatakan pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
BACA JUGA:Lubuklinggau Tuan Rumah HARGANAS ke-31 Provinsi Sumsel, Trisko minta Semua Jajaran Sukseskan Acara
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lepas Jenazah Diky Sakti Sebelum Dimakamkan
Menurutnya, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respon cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.
"Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut," terangnya.
AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran. Oleh karena itu, Polres Muara Enim akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.