Ancam Keamanan Data Pribadi

Senin 01 Jul 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi, mengingat hal ini langsung berhadapan dengan masyarakat.

“Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujarnya. elaku peretasan disebut meminta uang tebusan sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp 16.399 kepada pemerintah Indonesia. 

Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.

"Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko.

Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut. **

Kategori :