Salah satu faktor utama adalah kondisi ekonomi global, termasuk inflasi, kebijakan moneter dari bank sentral utama dunia, dan ketegangan geopolitik.
Ketika ekonomi global menunjukkan tanda-tanda ketidakpastian, investor cenderung beralih ke emas sebagai aset yang aman.
Hal ini bisa menyebabkan kenaikan harga emas.
Selain itu, nilai tukar mata uang, terutama dolar AS, juga memainkan peran penting.
Emas biasanya dihargai dalam dolar AS, sehingga perubahan nilai dolar dapat mempengaruhi harga emas.
Jika dolar menguat, harga emas cenderung turun karena menjadi lebih mahal bagi pembeli dengan mata uang lain.
Sebaliknya, jika dolar melemah, harga emas biasanya naik.
Permintaan emas datang dari berbagai sektor, termasuk perhiasan, investasi, dan industri.
Di Indonesia, permintaan emas untuk perhiasan cukup tinggi, terutama menjelang musim pernikahan dan festival.
Selain itu, emas juga dibeli sebagai investasi jangka panjang oleh individu dan institusi.
Di sisi penawaran, produksi emas dipengaruhi oleh operasi tambang emas di seluruh dunia.
Perubahan dalam produksi, seperti penutupan tambang atau peningkatan biaya produksi, dapat mempengaruhi jumlah emas yang tersedia di pasar.
Selain itu, kebijakan pemerintah terkait ekspor dan impor emas juga dapat mempengaruhi penawaran emas di pasar domestik.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 merupakan salah satu regulasi yang mempengaruhi transaksi emas di Indonesia.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.