MUARA ENIM - Rencana PT KAI yang akan mengangkut batubara dari PTBA yang mencapai 100 juta ton pertahun sepertinya akan membuat permasalahan sosial baru terutama bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya pengguna jalan.
Pasalnya, dengan kondisi saat ini, kemacetan jalan hampir terjadi setiap hari sehingga sangat merugikan masyarakat umum di setiap pintu perlintasan kereta api terutama yang melintasi Jalinsum.
"Waktu lebaran aku turun langsung melok ngatur lalu lintas, kalo idak dak pasti idak bejalan jalan. Terakhir di hari Minggu (19/11) kemarin, kemacetan terjadi sangat panjang dan lama. Bayangkan dalam satu jam sampai delapan kali KA Babaranjang dan penumpang yang melintas, akibatnya kemacetan kemacetan sampai crowded, (Padat, red)," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim H Giri Ramanda N Kiemas, Selasa (21/11).
BACA JUGA:Nyambi Bisnis Sabu, Petani Gumeg Dibekuk
Menurutnya, permasalahan kemacetan jalan yang disebabkan oleh perlintasan kereta api hingga saat ini menimbulkan polemik.
Sebab hingga saat ini belum ada upaya penyelesaian yang cepat dan kongkrit.
Sedangkan kondisi dilapangan semakin parah di setiap pintu perlintasan KA.
BACA JUGA:Pj Gubernur Fatoni Resmikan MPP Muara Enim
"Kalau menunggu fly over itu memerlukan waktu, sedangkan pintu perlintasan KA di wilayah Muara Enim itu cukup banyak. Sekarang baru dibangun dua fly over yakni di Gelumbang dan Gunung Megang (Bantaian) itu juga masih lama selesainya," ungkapnya.
Dikatakan Giri, bahwa dirinya sudah sering melintas di wilayah Kabupaten Muara Enim dan kerap terjebak kemacetan.
Hal tersebut dikarenakan tingginya intensitas jadwal angkutan batubara yang berdampak pada lalulintas sehingga sering menimbulkan kemacetan sampai crowded terutama pada jam-jam sibuk.
BACA JUGA:Gelar Dialog Nasional untuk Tingkatkan Kredibilitas Hakim di Indonesia
"Kalau jam-jam sibuk seperti hari weekend, hari libur dan siang hari itu selalu langganan macet terutama di pintu perlintasan Belimbing, itu sangat parah," pungkasnya.
Atas kejadian dan keluhan tersebut, lanjut Giri, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada PT KAI agar bisa mengatur jadwal perjalanan kereta pengangkut batubara sehingga tidak mengganggu dan merugikan kepentingan publik terutama masyarakat.
Pihaknya tidak melarang PT KAI dalam mencari keuntungan dari jasa pengangkutan batubara, tapi coba carikan solusi yang tepat, cepat dan nyata bagaimana caranya agar berbisnis tidak menyengsarakan masyarakat.