Melanggar : Digembok dan Diangkut Derek !

Minggu 16 Jun 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Dikatakannya, tahapan sosialisasi ini dianggap penting sebagai langkah awal sebelum penindakan dilakukan.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. 

Setelah tahap sosialisasi selesai sambung Syamsul Feri, Dishub Kota Prabumulih akan langsung melakukan penertiban. Penertiban ini akan menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar.

Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari penggembokan roda kendaraan, penderekan, hingga sanksi tilang.

"Jadi ke depan kita tegas, bagi yang melanggar kita gembok roda, kita derek dan sanksi denda tilang," tegas Syamsul Feri.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan.

Masih kata Syamsul Feri, salah satu kawasan yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Pasar Tradisional Modern.

Kawasan ini sering mengalami kemacetan parah akibat kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Kalau parkir di badan jalan tentunya kawasan ini akan macet. Karena itu akan kita tertibkan supaya tidak macet dan rapi," imbuh Syamsul Feri.

Dengan penertiban yang dilakukan secara tegas, Dishub berharap kawasan-kawasan krusial seperti pasar dapat lebih tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Syamsul Feri menuturkan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan penertiban, Dishub Kota Prabumulih tidak bekerja sendiri.

Mereka akan menggandeng Satlantas Polres Prabumulih dan Polisi Militer (PM) untuk mendukung kelancaran program ini.

Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa penertiban dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait.

"Kami akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Prabumulih dan Polisi Militer (PM) dalam pelaksanaan sosialisasi dan penertiban ini. Kami berharap dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, upaya penertiban ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana," ujar Syamsul Feri. 

Terkait tindakan ini, sejumlah pemilik kendaraan yang berhasil dimintai tanggapan menyikapi tindakan keras Pemkot Palembang, terutama Dishub, yang menyisir dan menindak kendaraan yang melanggar aturan parkir dengan diderek dan rodanya digembok 'mati'.

Kategori :