Salah satu orang tua murid, Sari, berharap pengumuman bisa segera dilakukan.
"Kami sudah menunggu cukup lama. Semoga masalah ini cepat selesai dan kami bisa segera mengetahui hasilnya," katanya.
Kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk meningkatkan sistem IT mereka di masa depan.
Lia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB online yang digunakan, serta mencari cara untuk memperkuat infrastruktur IT agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami akan mengevaluasi seluruh sistem dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kehandalan server dan sistem PPDB online. Kami juga berencana untuk melakukan pelatihan bagi tim IT kami agar lebih siap menghadapi masalah teknis di masa depan," jelas Lia.
Penundaan pengumuman PPDB SMP di Kota Palembang akibat gangguan server ini menimbulkan kekecewaan bagi banyak pihak, namun langkah-langkah cepat dan transparan dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat segera mengatasi masalah ini.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan setelah masalah teknis terselesaikan.
Pengalaman ini juga menjadi dorongan bagi peningkatan sistem IT di masa mendatang demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, PPDB untuk SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejatinya diumumkan, Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 20.00 WIB.
Pengumuman dilakukan secara online melalui website https://portal-ppdb.palembang.go.id/.
Setelah calon siswa dinyatakan lulus, diharapkan segera melakukan daftar ulang yang dimulai 20-22 Juni 2024.
Jika tidak melakukan daftar ulang pada 20-22 Juni 2024, maka dianggap mengundurkan diri.
Untuk kapasitas daya tampung siswa SMP Negeri di Palembang mencapai sekitar 17 ribu siswa yang tersebar di 61 sekolah.
Setelah pengumuman, akan ada periode masa sanggah untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi yang berlangsung pada 15-19 Juni 2024.
Berikut pembagian Kuota PPDB untuk SD dan SMP Negeri di Palembang :
1. Jalur Zonasi