Menunaikan Ibadah Haji : Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi

Kamis 13 Jun 2024 - 11:10 WIB
Reporter : Dahlia
Editor : Maryati

Selain itu, kondisi fisik harus memungkinkan untuk melakukan rangkaian ritual haji, dan situasi perjalanan harus aman.

Rukun Haji

Rukun haji merupakan elemen pokok yang harus dipenuhi agar ibadah haji dianggap sah. Ada lima rukun haji yang harus dilaksanakan:

BACA JUGA:Kabar Duka : Calon Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia di Tanah Suci !

BACA JUGA:Pakar IPB: Hewan Kurban Boleh Dipuasakan Makan Sebelum Disembelih

- Ihram: Ihram adalah niat memasuki kondisi suci untuk memulai ibadah haji, yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram.

Bagi pria, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan, sementara bagi wanita cukup mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Ihram dimulai dari miqat, yaitu tempat tertentu yang telah ditetapkan untuk memulai ibadah haji.

Selama dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dihindari, seperti memotong rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, berburu hewan, dan melakukan hubungan suami istri.

- Wukuf di Arafah: Wukuf adalah berada di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari tergelincir matahari (zuhur) hingga terbenam matahari (maghrib).

Wukuf adalah puncak dari ibadah haji, dan tanpa melakukan wukuf, haji seseorang dianggap tidak sah. Di Arafah, jamaah haji biasanya melaksanakan ibadah doa, zikir, dan istighfar.

- Thawaf Ifadah: Thawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan syarat memulai dari Hajar Aswad dan berlawanan arah jarum jam.

Thawaf Ifadah dilakukan setelah wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan.

- Sa'i: Sa'i adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Ritual ini mengingatkan kita pada perjuangan Hajar, istri Nabi Ibrahim, dalam mencari air untuk putranya, Ismail. Sa'i dilakukan setelah thawaf dan harus diselesaikan untuk melengkapi rukun haji.

- Tahallul: Tahallul adalah memotong sebagian rambut kepala setelah melaksanakan thawaf dan sa'i.

Kategori :