MUARA ENIM - Terkait adanya permohonan asistensi izin melintas aset oleh PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) terhadap aset PT Medco E & P Lematang di Kecamatan Gunung Megang, Pemkab Muara Enim meminta pihak terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim H Emran Thabrani pada saat memimpin rapat pertemuan permohonan asistensi izin melintas aset Perusahaan oleh PT Royaltama Mulia Kencana di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Kamis (19/10).
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Kabag Tapem Asarli Manudin dan OPD terkait, Perwakilan PT Medco E&P Lematang R Bambang, Perwakilan PT RMK Agung dan staf, beberapa kepala desa di Kabupaten Muara Enim dan pihak terkait.
BACA JUGA:Bonus Atlet NPC Perprapov Setara dengan Atlet Porprov
Menurut Agung dari PT RMK, bahwa pihaknya rencananya dalam operasinya akan melintasi jalur tersebut, namun karena akan melintasi pipa gas milik PT Medco, makanya pihaknya meminta asistensi perizinan tersebut supaya kedepan tidak ada permasalahan.
Menanggapi hal tersebut, VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi, mengatakan bahwa PT Medco E & P Indonesia (Medco E&P) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait pertemuan permohonan asistensi izin melintas aset Perusahaan oleh PT Royaltama Mulia Kencana tersebut perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan SKK Migas dan pihak yang berkepentingan lainnya dalam hal ini seperti pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya yang terlibat.
BACA JUGA:Warga Ucapkan Terima Kasih ke Satgas TMMD-118
“Medco E&P beroperasi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional sesuai standar kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan. Perusahaan berharap dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar wilayah operasi, sehingga kegiatan operasi berjalan aman dan lancar,” ujar Arif Rinaldi.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim H Emran Thabrani, dari hasil rapat tadi sudah kita simpulkan bahwa untuk izin melintas di atas pipa gas milik PT Medco tersebut harus melalui prosedur dan perizinan yang cukup panjang sebab gas tersebut menyangga energi nasional.
Untuk itu, perlu kajian dan peninjauan kelapangan untuk melihat langsung kondisi pipa dan jalur yang akan digunakan oleh PT RMK.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Flyover
“Lokasi yang dilintasi cuma satu titik, tapi itu pipa gas tentu kalau pecah terlindas bisa berbahaya. Makanya harus dipikirkan seperti apa yang benar-benar kuat menahan beban sehingga tidak menganggu apalagi sampai merusak pipa gas tersebut,” jelasnya. ***