BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Seorang pria mengaku bernama Grisno (27) ditangkap polisi usai beraksi mencuri besi plat baja milik PT SPS, Rabu, 5 Juni 2024. Aksi pria penganguran tersebut berhasil digagalkan polisi.
Bahkan tak hanya mengambil besi plat Grisno juga menggasak sepeda motor Honda Beat yang berlokasi di jalan cor beton proyek PLTU Sumbagsel 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
"Tersangka melakukannya seorang diri mengambil besi plat baja dan sepeda motor matic milik PT SSP," kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon, Senin, 10 Juni 2024.
Holdon menjelaskan, aksi itu dilakukan Grisno pada Rabu 05 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, pada saat bersamaan anggota Polsek Semidang Aji sedang melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak
Personil Polres OKU mencurigai gerak gerik Grisno, lalu melakukan pencegatan dan memeriksa apa yang sedang dibawa.
Lalu saat diinterograsi, mencoba mengelabui polisi.
"Saat diperiksa, benar saja, anggota menemukan 13 keping besi plat baja yang diangkut menggunkan sepeda motor Beat yang juga hasil curian," terang Holdon.
Namun akhirnya, setelah memanggil perusahaan terkait, akhirnya Grisno mengakui bahwa barang yang dibawanya tersebut diambil tanpa izin perusahaan.
BACA JUGA:Pengecer Sabu Diamankan saat Menungu ‘Pasien’’
Parahnya lagi, sepeda motor yang dikendaraai oleh tersangka ternyata merupakan hasil barang curian.
Lalu polisi membawa tersangka untuk diamankan ke Polsek Semidang Aji sebagai hasil pertangungjawaban ulahnya tersebut. ***