Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan berpeluang untuk mengambil kesempatan sebagai legislator, wajib dan perlu paham tentang politik.
“Pengetahuan politik juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik,” tegas mantan Gubernur Bali ini.
BACA JUGA:Buat SIM Wajib BPJS Kesehatan : Kebijakan Bikin Muak Masyarakat !
BACA JUGA:Gerindra Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Dia menjelaskan keputusan politik akan menjadi dasar kehidupan bersama.
Oleh karena itu, sangat berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa buta politik atau tidak mau melihat dan terlibat dalam kehidupan politik.
Bahayanya adalah ketidakmampuan dalam menunjukkan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat atau terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan.
“Sebaiknya atau lebih baik berusaha menegakkan politik yang bermanfaat untuk kemaslahatan bersama, sebelum terlindas tanpa usaha atau tanpa keterlibatan,” katanya.
BACA JUGA:Pemprov Beri Perhatian Khusus kepada Lansia di Sumsel
BACA JUGA:Sabar/Reza Evaluasi Ketahanan Fisik
Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional yang mengangkat topik menarik ini.
Seminar tersebut dinilai sebagai media untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa, termasuk belajar terkait legislasi maupun untuk meningkatkan literasi hukum.
“Kesadaran hukum memiliki peran yang sangat penting di kalangan mahasiswa, karena mahasiswa menjadi salah satu bagian dari masyarakat. Memiliki kesadaran hukum, literasi hukum menjadi sangat penting dalam situasi sekarang ini di tengah-tengah praktik penegakan hukum yang mengalami ketidakseimbangan antara das sollen dan das sein,” ucapnya. (ant)