SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Horee!!! Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bahwa pembayaran Gaji ke-13 dimulai hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H. Zabidi, SE, MM.
"Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, pada hari ini, Rabu tanggal 5 Juni 2024, gaji ke-13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Adapun dana yang telah disiapkan sebesar Rp 42 miliar. Gaji ke-13 PNS meliputi gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Prioritaskan Gaji PPPK
BACA JUGA:Bantu PMI Penuhi Stok : Polres Prabumulih Sumbangkan 48 Kantong Darah !
"Selain itu, diharapkan dapat memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan," tandasnya. (omi)