Setelah pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia, Raven dan Verdonk akan menjalani serangkaian proses administratif untuk melengkapi identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.
Ini termasuk pengurusan KTP, kartu keluarga, dan paspor. Proses ini diharapkan dapat selesai dengan cepat sehingga mereka dapat segera bergabung dengan tim nasional dan memulai latihan serta pertandingan resmi.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar dan cepat.
"Kami akan memberikan prioritas dalam pengurusan dokumen bagi para atlet yang dinaturalisasi untuk memastikan mereka dapat segera berkontribusi bagi Indonesia," katanya.
Proses naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk merupakan langkah penting dalam memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.
Dengan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI, serta dukungan dari berbagai pihak, harapan besar kini bertumpu pada performa mereka di lapangan hijau.
Melalui dedikasi dan kerja keras, Raven dan Verdonk diharapkan dapat membawa prestasi gemilang bagi Indonesia dan menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita untuk mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional.***