3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga penjual menerima jumlah yang sudah dikurangi pajak.
Pada pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi tanda bahwa pajak telah dibayarkan.
Harga emas di pasar global dan lokal dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, tingkat inflasi, dan kebijakan moneter dari bank sentral.
Kenaikan harga emas yang terjadi saat ini bisa jadi dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan yang tinggi dari investor yang mencari aset aman di tengah volatilitas pasar keuangan.
Bagi investor, kenaikan harga emas adalah berita baik, terutama bagi mereka yang sudah memiliki emas dalam portofolio investasi mereka.
Kenaikan ini meningkatkan nilai investasi mereka dan memberikan potensi keuntungan saat dijual kembali.
Namun, bagi calon pembeli, harga yang lebih tinggi bisa menjadi tantangan, meskipun emas tetap dianggap sebagai investasi jangka panjang yang stabil.
Kenaikan harga emas juga berdampak pada industri perhiasan.
Produsen perhiasan mungkin menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi, yang bisa mempengaruhi harga jual produk mereka.
Konsumen yang membeli perhiasan emas juga harus mempertimbangkan harga yang lebih tinggi ini dalam anggaran mereka.
Harga emas juga sering dipengaruhi oleh kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral.
Kebijakan suku bunga rendah dan program pelonggaran kuantitatif cenderung meningkatkan harga emas, karena biaya kesempatan untuk memegang emas sebagai aset non-produktif menjadi lebih rendah.
Selain itu, inflasi yang tinggi juga dapat mendorong harga emas naik, karena investor mencari cara untuk melindungi nilai kekayaan mereka dari penurunan daya beli.
Bagi investor yang ingin berinvestasi dalam emas, penting untuk memperhatikan tren harga dan melakukan analisis pasar secara berkala.