Kalaupun ada yang akan melaksanakan study tour tidak bisa juga dilarang. Hanya saja semuanya harus dipersiapkan secara matang.
BACA JUGA:Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi ke Sumatera Selatan: Pemkot Lubuklinggau Gelar Rapat Koordinasi
"Mulai dari persiapan pelaksanaan, keberangkatan, perjalanan, tempat tujuan, hingga kembalinya ke sekolah harus dipersiapkan secara matang," tegasnya.
Itu artinya sebelum keberangkatan semua program harus sudah siap termasuk pengecekan kesiapan transportasi. "Apakah kendaraan yang akan digunakan layak atau tidak, jika perlu harus dilakukan uji kelayakan," tegasnya.
Begitupun saat keberangkatan dan dalam perjalanan harus sudah ada program di perjalanan seperti menentukan lokasi istirahatkan dan sebagainya. Setelah sampai tujuan tempat menginap dan lokasi yang akan dikunjungi.
"Sampai kembali ke sekolah programnya harus matang dan dipastikan dapat program study tour terlaksana dengan baik," katanya.
BACA JUGA:Amazing, Bintara Polisi Polres Muratara Ternyata Jago Silat
BACA JUGA:Lulus UTBK Masih jadi Syarat Masuk PKN STAN: Segini Skor Minimal yang Dibutuhkan
Sementara itu seperti diketahui sebelumnya, Insiden tragis menimpa sebuah bus Minanga yang mengangkut rombongan study tour dari SDN 1 Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat malam, 24 Mei 2024, di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa mengerikan ini langsung viral di media sosial setelah bus Minanga bernomor polisi BE 7431 BU terbalik di tengah jalan, menyebabkan semua penumpang dan barang-barang berhamburan keluar.
Suara tangisan anak-anak terdengar sangat ramai di lokasi kejadian, menambah suasana semakin mencekam.
Insiden tragis ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keamanan dalam setiap kegiatan sekolah, terutama yang melibatkan perjalanan jarak jauh. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan keselamatan anak-anak selalu menjadi prioritas utama. (yat)