Layanan fast track ini tidak hanya diterapkan di Embarkasi Soekarno Hatta (Soeta) saja.
Menurut Saiful, layanan ini juga berlaku di Adi Soemarmo Solo dan Juanda Surabaya.
"Layanan fast track ini berlaku juga di Adi Soemarmo Solo dan Juanda Surabaya," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Mesti Disiapkan Penderita Diabetes Sebelum Berangkat Haji
BACA JUGA:Tok! Biaya Haji Ditetapkan Rp93,4 Juta, Calon Haji hanya Bayar Rp56 Juta
Layanan fast track ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah calon haji Indonesia.
Dengan layanan ini, para calon haji dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah haji tanpa harus direpotkan oleh prosedur imigrasi yang panjang.
Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah, Saiful mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada delapan Calhaj Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
"Jamaah yang wafat hingga kini sudah delapan orang. Bagi jamaah yang wafat saat sudah masuk asrama haji atau sudah berada di Arab Saudi, nanti akan didata dan dibadalkan dalam pelaksanaan ibadahnya. Sementara bagi jamaah yang meninggal sebelum masuk asrama haji, tidak tercatat karena belum masuk," jelasnya.
Setiap tahunnya, persiapan keberangkatan jamaah haji Indonesia melibatkan koordinasi yang intensif antara berbagai pihak terkait.
Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak maskapai penerbangan. Setiap calon haji harus melewati serangkaian tahapan yang mencakup pemeriksaan kesehatan, manasik haji, hingga pembekalan tentang kondisi dan situasi di Tanah Suci.
Kementerian Agama telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh calon haji dapat menjalani ibadah dengan lancar.
Salah satu langkah tersebut adalah memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas di embarkasi dan debarkasi.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai layanan pendukung di Tanah Suci, seperti akomodasi, transportasi, dan pelayanan kesehatan.
Dalam era digital seperti sekarang ini, teknologi memainkan peran penting dalam proses pemberangkatan dan pelayanan haji.
Sistem informasi haji yang dikelola oleh Kementerian Agama memungkinkan pemantauan real-time terhadap pergerakan jamaah.