“Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan,” tegasnya.
Nah terkait, masih banyak sopir truk membandel tidak mentaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian .
Sementara itu Kadishub Kota Palembang Afrizal Hasyim menjelaskan, kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jl MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.
Ia menambahkan pihaknya melalui peraturan wali kota (perwali) yang sudah berlaku sepakat setelah melakukan rapat bersama, Perwali No.26/2019 dengan rincian sebagai berikut,
Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 - 06.00 wib adalah :
1. Simp. Macan Lindungan - Jalan Parameswara - Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R.Sukamto - Jalan Residen A.Rozak - Jalan Martadinata - Boom Baru
BACA JUGA:Kembangkan Sistem Informasi Layanan 'SIKOK Sumsel'
BACA JUGA:Polrestabes Perketat Pengamanan Jalur Truk ODOL
2. Jalan Noerdin - Simpang Kebon Sayur - R. Amaludin - Jalan MP. Mangkunegara - Jl. Residen A.Rozak - Jl. Martadinata – Boom Baru
Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 - 15.00 wib dg Rute : Boom Baru - Jl. Martadinata - Jl. Residen A.Rozak - Jl. MP Mangkunegara - Jl. Nurdin Panji - Jl. Harun Sohar - Jl. Sukarno-Hatta.(ika)