BANYUASIN, KORANPALPOS.COM - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang menantu terhadap kedua mertuanya di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengungkap motif di balik tindakan kejam tersebut.
Dalam pemeriksaan, tersangka Andri Saputra (24) mengaku telah pisah ranjang selama enam bulan dengan istrinya yang merupakan anak dari kedua korban.
Perpisahan antara Andri dan istrinya, Latifatun Nimah, menjadi awal dari tragedi ini.
BACA JUGA:Insiden Menggemparkan di Desa Telang Rejo Banyuasin : Menantu Tega Bacok Mertua !
BACA JUGA:Duel Maut Gemparkan Desa Tempirai PALI : Dua Orang Tewas Tragis, Begini Kronologinya !
Selama pisah ranjang, Andri dan Latifatun tidak menjalin komunikasi sama sekali.
Ketegangan semakin memuncak ketika Andri mendengar bahwa istrinya telah mengurus proses perceraian dan tidak merespons telepon darinya.
Hal ini menambah kemarahan Andri, yang kemudian memutuskan untuk mendatangi rumah mertuanya di Dusun III, RT 13/06, Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang Banyuasin, pada Jumat, 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Kernet Truk Telur Warga Banyuasin yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal
BACA JUGA:Pelajar SMK Negeri Lubuklinggau Jadi Korban Begal di Sungai Air Kati
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik, melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH MH dan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, menjelaskan bahwa Latifatun pulang ke rumah orang tuanya karena sering ribut dengan Andri.
Selain itu, Andri merasa bahwa mertuanya ikut mempengaruhi istrinya untuk berpisah dengannya. Keadaan semakin memanas ketika Andri mendengar tentang proses perceraian yang diurus oleh istrinya.
Dengan emosi yang memuncak, Andri mendatangi rumah mertuanya sambil membawa sebilah parang panjang.