EMPATLAWANG,KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali membuat press release pada Kamis, 16 Mei 2024, terkait kasus perkelahian yang mengakibatkan kematian di Dusun Sungai Manggus, Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.
Kasus ini memunculkan perhatian karena melibatkan masalah batas kebun antara korban dan pelaku, yang berujung pada aksi kekerasan yang tragis.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Alpian, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di kebun milik pelaku.
BACA JUGA:Mantan Walikota Palembang Harnojoyo DIperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel !
BACA JUGA:Mama Muda di Lubuklinggau Jadi Pengedar Ineks : Segini Barang Buktinya!
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa masalah dimulai ketika korban, Edi Tasman, diduga menggeser batas kebun kopi milik pelaku, Rosik bin Ujang.
Rosik kemudian menegur Edi, namun konfrontasi berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada pembacokan.
"Edi Tasman membacok Rosik bin Ujang di bagian pipi sebelah kiri setelah ditengkurapkan kepelaku," ujar AKP Alfian kepada awak media.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa di Muba
BACA JUGA:Pengakuan Perampok yang Menewaskan Tauke Kopi Selangit : Dilatari Narkoba dan Judi Slot !
Korban, Edi Tasman, mengalami tujuh luka bacokan, sedangkan kedua pelaku, Rosik dan anaknya, Jimi Kanton bin Rosik, masing-masing mengalami dua dan satu luka bacokan.
Setelah terjadi perkelahian, korban terjatuh dan ditinggalkan oleh kedua pelaku di tempat kejadian.
'Pelaku, Jimi, kemudian membawa ayahnya yang terluka ke Rumah Sakit Pratama Pendopo untuk pengobatan.
BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis di Kasih Raja Ogan Ilir : Sempat Lari ke Bandung !
BACA JUGA:Kasus OD di Sekayu Viral : Polisi Periksa Korban, Ternyata Hasil Tes Urine Negatif !