Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset : KAI Apresiasi Polda Sumsel, BPN Provinsi, dan BPN Kota/Kabupaten

Rabu 15 May 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

4. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, yang diwakili oleh Kepala Kantor BPN Kota Palembang, Zamili,A.Ptnh.,SH,MH

5. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Ilir, yang diwakili oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Ilir, Abdullah Adrizal, S.T., M.M

Aida juga menjelaskan bahwa luas aset PTKAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 m2, dimana yang telah bersertifikat sampai dengan TW 1 2024 mencapai 5.500.360 m2.

BACA JUGA:PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Operasional di Petak Jalan Gunung Megang - Penanggiran

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tertibkan Rumah Aset Perusahaan Tanpa Ikatan Perjanjian di Kelurahan Ogan Baru

Sedangkan yang belum bersertifikat mencapai 31.726.211 m2. Kontribusi dari BPN telah terlihat dalam menerbitkan buku sertipikat aset milik PT KAI di wilayah Divre III Palembang.

Berikut rincian realisasi sertipikat aset milik PT KAI:

1. BPN Kabupaten Lahat telah merealisasikan 1.169.249 m2 dan masih dalam proses pensertipikatan 1.109.319 m2.

2. BPN Kota Palembang telah merealisasikan 13.680 m2 dan masih dalam proses pensertipikatan 210.840 m2.

3. BPN Ogan Ilir masih dalam proses pensertipikatan 819.000 m2

PT KAI Divre III Palembang juga melakukan penandatanganan kerjasama antara BPN Kota Palembang, BPN Kabupaten Lahat, dan BPN Kabupaten Ogan Ilir sebagai langkah dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PTKAI Divre III Palembang.

PT KAI berharap bahwa apresiasi yang diberikan ini dapat memotivasi dan meningkatkan kolaborasi antara PT KAI Divre III Palembang dengan stakeholders, khususnya jajaran Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional, dalam mendukung proses bisnis dan program PT KAI.***

Kategori :