JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.
Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.
“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
BACA JUGA:DKPP Terima 233 Pengaduan Pelanggaran KEPP Sepanjang 2024
BACA JUGA:Mahfud Menunjukkan Etika Berpolitik yang Baik
Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal.
Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
BACA JUGA:Ganjar : Sikap Oposisi Itu Pribadi, Kalau Partai Diputuskan Rakernas
BACA JUGA:Herman Deru - Cik Ujang, Paslon Paket Lengkap : Menuju Pilkada Sumsel 2024 !
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menanggapi dengan santai kabar foto dirinya yang "menghilang" di salah satu ruangan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara.
"Ah foto saja," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat.
Saat dimintai tanggapannya mengenai pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang menyebut ‘hilangnya’ foto Jokowi juga terjadi di beberapa kantor DPD PDI Perjuangan di daerah lain selain Sumatera Utara, Jokowi kembali menekankan bahwa itu hanya foto.