PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2024-2029 telah dimulai pada 6 Mei 2024.
Tes tersebut diikuti oleh sebanyak 217 pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan bahwa tes tertulis bagi calon PPK tersebut menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan dibagi dalam 2 sesi bertempat di SMK Pratiwi Prabumulih.
"Sesuai rencana, tes tertulis dengan metode CAT ini akan berlangsung selama dua hari. Sesi pertama dilaksanakan pada hari ini, Senin, 6 Mei 2024, dan sesi kedua akan dilaksanakan besok, 7 Mei 2024, di tempat yang sama," ungkap Marta Dinata dalam wawancara di ruang kerjanya.
Dijelaskan Marta Dinata, dari total 217 peserta yang mengikuti tes tertulis, hanya 90 orang yang akan lolos ke tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara. “Jadi dalam tahap CAT ini kita ambil 90 orang dengan rincian 15 orang per kecamatan untuk mengikuti wawancara uji kepatutan,” ujarnya.
BACA JUGA:Cabup Edison Kembalikan 4 Formulir Pendaftaran
BACA JUGA:KPUD Muaraenim Mulai Lakukan Seleksi PPK Sistem CAT
Proses seleksi ini kemudian akan menentukan lima terbaik dari hasil wawancara untuk menjadi anggota PPK. "Hasil wawancara akan langsung diumumkan, dan proses pengumuman dilakukan pada tanggal 12 an," tambah Marta Dinata.
Ketika ditanya apakah dalam seleksi CAT terdapat passing grade, Marta Dinata menegaskan bahwa pihaknya tidak menentukan passing grade. "Kami langsung akan mengambil 15 peserta tertinggi dari tiap-tiap kecamatan," tegasnya.
Selain itu, Marta Dinata juga menyoroti pentingnya kriteria kepatutan dan kualitas calon anggota PPK. Menurutnya, integritas, kompetensi, dan keterampilan dalam menjalankan tugas menjadi faktor utama yang akan dinilai dalam proses seleksi tersebut.
Meskipun tidak ada passing grade dalam tes tertulis, Marta Dinata menekankan bahwa proses seleksi ini tetap berlangsung ketat dan adil. "Kami akan memastikan bahwa calon anggota PPK yang terpilih memenuhi standar yang ditetapkan dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan publik," tambahnya. (abu)