PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kabar kurang sedap menerpa pasangan Mantan Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya dan Mantan Walikota Palembang, H Harnojoyo.
Dimana pasangan yang telah mendeklarasikan kebersamaanya untuk maju dalam pemilukada Gubernur Sumsel November mendatang, disebut telah pisah atau bubar, padahal belum sampai kepelaminan atau pendaftaran di KPUD.
Isu mengenai tidak harmonisnya hubungan kedua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel ini kian menguat, saat batas akhir pengembalian berkas bakal calon gubernur di Partai Amanat Nasinal (PAN), Rabu (1/5/2024).
BACA JUGA:Serius Ikut Pilwako Palembang, Nandriani Ambil Formulir di 4 Parpol
BACA JUGA:Panca-Ardani Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di 7 Parpol, Akan Kembali Maju Bersama?
Dimana saat pengembalian berkas tersebut, Balongub Mawardi Tidak hadir secara langsung untuk menyerahkan berkaas ke DPW PAN.
politisi partai Gerindra itu, justru mewakilkan tugas tersebut kepada kuasa hukumnya.
Padahal, sejatinya, saat pengembalian formulir pendafataran yang bersangkutan harus datang sendiri.
BACA JUGA:Kembalikan Formulir, Mawardi Yahya dan ESP Yakin Didukung PAN
BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang-Izudin Efendi Kembalikan Formulir ke PAN Muara Enim
Kecurigaan masyarakat semakin besar, karena bakal calon wakil gubernur Sumsel, H Harno Joyo tidak datang ke DPW PAN Sumsel untuk mengembalikan formulir pendafataran.
Disinggung mengenai ketidak hadiran Mawardi untuk mengembalikan berkas ke DPW PAN, kuasa hukum Mawardi, Asman didampingi H Edwar Jaya serta tim pemenangan Mawardi, yang ditemui usai pengembalian berkas mengatakan, Mawardi masih belum bisa datang ke DPW PAN untuk kembalikan formulir karena karena ada pekerjaan yang juga penting.
Namun hal itu tidak mengurangi keseriusan Pak Mawardi untuk dapat dukungan dari PAN.
BACA JUGA:Kemungkinan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Bertambah
BACA JUGA:PDI Perjuangan Harus Konsisten Beroposisi