2. Perubahan Nilai Tukar Mata Uang: Kenaikan atau penurunan nilai tukar mata uang juga dapat mempengaruhi harga emas. Harga emas cenderung naik ketika nilai tukar mata uang utama, seperti dolar AS, mengalami penurunan.
3. Faktor Domestik: Faktor-faktor domestik seperti kebijakan pemerintah terkait pajak dan regulasi perdagangan juga berkontribusi pada fluktuasi harga emas di pasar lokal.
Turunnya harga emas Antam memiliki dampak yang signifikan, baik bagi investor maupun konsumen emas.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Tipis Sabtu 20 Aprl 2024 : Sekarang Jadi Rp1,347 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Naik Jumat 19 April 2024 : Jadi Rp1,345 Juta per Gram !
Bagi investor, penurunan harga emas bisa menjadi kesempatan untuk membeli emas dengan harga yang lebih rendah, sementara bagi konsumen, ini bisa mengindikasikan waktu yang tepat untuk membeli perhiasan atau investasi emas.
Namun, penurunan harga emas juga dapat menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang memiliki investasi emas dalam portofolio mereka.
Mereka mungkin mengalami kerugian atas nilai investasi mereka jika harga emas terus turun.
Potongan pajak dalam transaksi pembelian dan penjualan emas memiliki peran penting dalam regulasi pasar emas di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Begitu juga dalam transaksi jual kembali, PPh 22 akan dikenakan pada pemegang NPWP sebesar 1,5 persen dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pemerintah telah mengimplementasikan aturan ini untuk mengatur transparansi dan keamanan dalam perdagangan emas, serta untuk meningkatkan penerimaan pajak negara dari sektor ini.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp712.500
2. Harga emas 1 gram: Rp1.325.000
3. Harga emas 2 gram: Rp2.590.000