Falsafah itu, menurut Fanyira Kedaton Kesultanan Ternate, Rizal Efendy, pada masa lampau tidak hanya menjadi norma sosial untuk menyelesaikan perpecahan di masyarakat, tetapi juga penggerak utama dalam menggalang persatuan masyarakat untuk membebaskan bumi Malut dari cengkeraman para penjajah.
Nilai-nilai dari falsafah itu harus tetap dihidupkan dalam setiap jiwa masyarakat Malut termasuk para elite politik agar masing-masing selalu terpanggil untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Caranya, dengan selalu memelihara kesadaran bahwa kalau bersatu pasti kuat.
Dalam skala nasional, falsafah Mariomoi ngoni futuru juga dapat diterapkan untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya mewujudkan Indonesia Emas 2045, karena modal utama untuk mewujudkan semua itu adalah persatuan. (ant)