Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan penumpang dan kendaraan di pelabuhan. ASDP juga memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket selama 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024, atau selama masa arus balik Lebaran.
Dengan kebijakan ini, calon penumpang tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket dan tidak perlu datang lebih awal ke pelabuhan, yang dapat memicu kemacetan.
Melihat lonjakan jumlah kendaraan dan penumpang yang signifikan, langkah-langkah pengaturan lalu lintas dan pelayanan di Pelabuhan Bakauheni menjadi semakin penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan seluruh perjalanan.
Diharapkan dengan kerjasama semua pihak, arus balik Lebaran dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.***