PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sebuah kasus yang mengejutkan telah terbongkar di Indonesia.
Ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia dikirim ke Jerman dengan kedok magang, tetapi beberapa dari mereka merasa ditipu dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.
Polisi menjelaskan bahwa kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dan diidentifikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melibatkan sekitar 1.900 orang mahasiswa.
BACA JUGA:Bos Penampungan Minyak yang Terbakar di Desa Toman Diamankan : Ternyata Ini Orangnya !
BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Mas OKU Timur Mendadak Geger : Temukan Mayat dengan Kondisi Begini !
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan tentang keberlangsungan program-program magang yang melibatkan mahasiswa Indonesia di luar negeri.
Kasus ini dimulai dari tawaran oleh seorang guru besar berinisial SS, bersama PT SHB dan CVGen, kepada sejumlah kampus di Indonesia.
Mereka menawarkan program magang ke Jerman selama 3 bulan, yang disebut sesuai dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud dan bisa dikonversi dengan 20 kredit.
BACA JUGA:KPK Panggil 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis di Bayung Lencir Muba : Keluarga Korban Tuntut Keadilan !
Meskipun pemerintah menolak program ini, informasi tersebut tidak disampaikan ke kampus-kampus yang terlibat.
Akibatnya, ribuan mahasiswa mendaftar dan membayar sejumlah uang termasuk untuk tiket pulang-pergi, yang akan dipotong dari upah mereka.
Polisi menyebut kasus ini sebagai TPPO berdasarkan keterangan korban dan alat bukti yang ada.
BACA JUGA:Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal di Babat Toman Terbakar