Hendra juga mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh pengurus KONI yang tampaknya tidak melibatkan pihak-pihak terkait secara langsung.
Ketua PSSI Kota Prabumulih, Yoppi, menegaskan bahwa keabsahan kepengurusan baru KONI saat ini dipertanyakan.
Tidak melibatkan semua cabang olahraga dalam rapat menggugurkan legitimasi kepengurusan tersebut.
Yoppi bersama dengan cabang olahraga lainnya berencana untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan saat ini dan menuntut penerbitan SK yang sah dari KONI Sumsel.
Namun, M Erwadi ST MM, yang ditunjuk sebagai Plt Ketua KONI Prabumulih, membela keputusan tersebut.
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena ketidakaktifan dan meninggalnya beberapa pengurus yang membuat perubahan dalam format kepengurusan.
Erwadi menyatakan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial belum final dan akan disampaikan terlebih dahulu ke provinsi untuk disetujui.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pj Walikota terkait kepengurusan ini, dan mereka akan memperbaiki KONI Prabumulih dengan memanfaatkan saran dari provinsi.
Terkait masa kepengurusan, Erwadi menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan hingga 2025. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat dan ketegangan antara pengurus lama dan baru terkait keabsahan serta prosedur pergantian kepengurusan KONI Prabumulih. (abu)