KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satuan Satpol PP bersama Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan di sejumlah kafe di Kota Palembang, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam ASN Pemkot Palembang berada di kafe saat jam kerja berlangsung.
Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB itu menyasar 11 titik kafe di wilayah hukum Kota Palembang.
Selain ASN, petugas juga menemukan empat siswa SMP dan tiga siswa SMA yang berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar.
BACA JUGA:Herman Deru Tekankan Pentingnya Generasi Berani dan Berakhlak
BACA JUGA:Menteri PPN/Bappenas : PTPN I (Persero) Domain Ketahanan Pangan dan Energi
Kasat Pol PP Palembang Herison di dampingi Plt Sekretaris Budi Ritonga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palembang.
"Untuk memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang," katanya.
Pegawai yang terjaring sidak langsung didata. Begitu juga dengan para pelajar, petugas melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Palembang, Ediyus, menegaskan bahwa sidak tersebut lebih mengedepankan pendekatan pembinaan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan, karena itu pendekatan dilakukan secara humanis agar yang bersangkutan memahami pentingnya disiplin,” katanya.
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Gelar Upskilling Workshop Manual Brew Mastery
BACA JUGA:PLN–Kemendes PDT, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa
Ia menambahkan, disiplin ASN menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang.
Karena itu, pengawasan rutin akan terus dilakukan guna memastikan ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.