MURA - Pembunuhan yang mengguncang warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, kini telah terungkap setelah kedua pelaku, pasutri Hudaiyana (39) dan Roziza (43), menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Pasangan suami istri ini menyerah secara dramatis setelah dijemput oleh anggota Polsek Muara Beliti.
Motif di balik peristiwa tragis ini ternyata berpusat pada masalah kehormatan.
Ediyansyah (53), seorang buruh perusahaan sawit warga Desa Suro, tewas bersimbah darah di jalan kebun PT Evan Lestari.
BACA JUGA:Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Ogan Ilir Lapor ke Polda Sumsel, Ada Apa ?
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Tugomulyo Ditangkap saat Tunggu ‘Pasien’
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kedua pelaku berada di blok M15 PT Evan Lestari sekitar pukul 12.30 WIB pada hari yang sama.
Kronologi kejadian dimulai ketika Roziza pergi ke sungai untuk buang hajat, meninggalkan Hudaiyana menunggu di pinggir jalan.
Teriakan istrinya memecah kesunyian, memaksa Hudaiyana berlari ke arah kejadian dengan sebilah pisau di tangan.
Di pinggir jalan, ia melihat Ediyansyah berusaha melarikan diri dengan sepeda motor.
BACA JUGA:Terungkap Beredarnya Ganja Aceh Melalui Online : Bea Cukai Amankan 170 Kilogram !
BACA JUGA:Petani di Ogan Ilir Curi 3 Motor 4 Tabung Gas Dalam Semalam, tapi Gagal Menikmati Hasilnya !
Tanpa berpikir panjang, pisau sudah meluncur ke arah dada korban.
Kapolres Mura, AKBP Adi Supriadi, bersama Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan bahwa motif pembunuhan itu terungkap dari pengakuan kedua pelaku.
Mereka mengklaim bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap istri Hudaiyana, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.