Jaga 1 x 24 Jam Keamanan Rekapitulasi Tingkat PPK

Selasa 27 Feb 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Ozi Palpos
Editor : Isro Antoni

MUARA ENIM - Untuk memastikan keamanan rekapitulasi surat suara, Polsek Rambang Dangku bersama personil TNI dan intansi terkait terus mengawal dan mengamankan kotak surat suara 1 x 24 jam mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

"Pengamanan terhadap kotak surat suara di PPK setelah pemungutan suara di TPS penting untuk memastikan integritas dan keamanan proses selanjutnya, seperti penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, Selasa (27/02).

Pamris Malau, menjelaskan  bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama Kotak Surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain khususnya di PPK Kecamatan Rambang Niru. 

BACA JUGA:Partai Demokrat Prabumulih Raih 5 Kursi dan ‘Jatah’ Ketua DPRD

BACA JUGA: Bawaslu RI Sebut Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Dobel

Selain penempatan personil pengamanan ditiap-tiap PPK selama 1 x 24 jam, juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara berlangsung,” pesan Iptu Pamris Malau.(ozi)

Kategori :