Kasus BSI dan RSUD Kayuagung Menjadi Target Prioritas Kejari OKI di Tahun 2026

Selasa 16 Dec 2025 - 14:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), H Sumantri melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Parid Purnomo menerangkan beberapa kasus yang menjadi target prioritas di tahun 2026.

"Untuk target tahun depan penyidikan 3, penuntutan 5. Kemudian, ada beberapa perkara yang memang masih di dalam tahap penyidikan, antara lain BSI," ungkap Parid, Selasa, 16 Desember 2025.

Lalu tambahnya, masih ada satu lagi perkara di tingkat penyelidikan yaitu, perkara RSUD Kayuagung.

BACA JUGA:Gegara Maling BBM Temanya, Sopir di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran 96,22 Gram Sabu, Polres Prabumulih Tangkap Seorang Kurir Asal Ogan Ilir

"Ada juga di tahun depan, kami akan menaikkan satu target penyelidikan terhadap perkara dari bank BUMN di Kayuagung," ujarnya.

Selain target tahun depan, Parid turut menerangkan capaian yang telah diraih di tahun 2025 pada bidang Pidsus yakni, telah dilaksanakan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 6 perkara, pra penuntutan 11 perkara, penuntutan 11 perkara, upaya hukum 3 perkara.

"Kemudian, telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana sebanyak 9 eksekusi. Kami telah memulihkan kerugian keuangan negara dari beberapa perkara sebesar Rp2,414.705.000 dan telah diserahkan ke KAS Negara," tuturnya.

BACA JUGA:Terlibat Kartel Narkoba, Crazy Rich OKI dan Dua Jaringannya Terancam 20 Tahun Bui dan Dimiskinkan

BACA JUGA:Bawa Kabur Kotak Amal Masjid Assyaidiyah, Kapolsek: Pelaku Ada Sedikit Gangguan Jiwa

Terkait capaian dan target, dia mengucapkan terima kasih kepada Kajari OKI yang selalu memberikan bimbingan dan semangat, sehingga mereka dapat memenuhi target yang diberikan.

"Untuk kendala, sejauh ini belum ada. Kami terus di-support oleh Pak Kajari didalam melaksanakan tugas dan kewenangan," imbuhnya.

Diketahui, mengenai perkara BSI ialah kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Jadi Saksi, Wanita ini Ngaku Tak Tahu Rukonya Jadi Gudang Jutaan Rokok Ilegal

BACA JUGA:Diduga Mencuri, Seorang Pria Bawa Kabur Kotak Amal Masjid Assyaidiyah Pangkalan Lampam

Kategori :