Setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, diberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback pada saat penjualan dilakukan.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Antam Tbk.
Penurunan harga emas Antam hari ini turut dipengaruhi oleh melemahnya harga emas di pasar global.
Pada perdagangan Jumat waktu New York, harga emas dunia tercatat sedikit terkoreksi ke kisaran US$2.410 per troy ounce, setelah sempat menembus level US$2.420 pada pertengahan pekan.
Para analis menyebut, pelemahan ini disebabkan oleh penguatan sementara dolar AS serta kinerja pasar obligasi AS yang kembali menguat, membuat sebagian investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) terhadap emas.
Namun secara keseluruhan, harga emas global masih bertahan di level tinggi karena adanya kekhawatiran geopolitik di Timur Tengah serta ekspektasi bahwa Federal Reserve (The Fed) belum akan segera menurunkan suku bunga dalam waktu dekat.
Kondisi ini menjadikan emas tetap menarik sebagai instrumen safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain faktor global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memengaruhi harga emas di dalam negeri.
Rupiah sempat melemah tipis ke kisaran Rp15.640 per dolar AS, yang membuat harga emas Antam sempat stabil meski harga emas dunia sedang fluktuatif.
Analis komoditas memprediksi, selama rupiah masih berada di kisaran tersebut, harga emas Antam akan bergerak di rentang Rp2,33 juta–Rp2,37 juta per gram dalam jangka pendek.
Perubahan lebih signifikan baru akan terlihat apabila terjadi lonjakan harga emas dunia atau perubahan kebijakan moneter global.