“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan penataan sumur rakyat.
Pemerintah memberikan izin kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur tersebut dengan pembinaan dari SKK Migas dan Pertamina.
BACA JUGA:Kirim 7 Atlet, Cabor Taekwondo OKU Optimis Raih 9 Medali Emas
BACA JUGA: Lepas Kontingen Prabumulih ke Porprov Sumsel XV, H Arlan Tekankan Semangat Juang dan Sportivitas
“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi,” tegas Bahlil.
Menurutnya, minyak yang dihasilkan masyarakat akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP). “Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam dengan adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Selain meninjau sumur minyak rakyat, Menteri ESDM juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba.
“Presiden menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada 2029–2030. Saat ini masih ada 5.700 desa dan 400 dusun yang belum memiliki listrik,” ungkap Bahlil.
Di Kabupaten Muba, PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH sangat terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, terhadap masyarakat Muba. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” kata Bupati Toha.
Lanjut, ia menyatakan Pemkab Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.
“Muba siap menjadi daerah percontohan dalam tata kelola energi rakyat yang berkelanjutan. Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Sementara itu, Warga Desa Mekar Sari, Joko Wilyono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas terbitnya regulasi baru tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dulu kami bekerja dengan kekhawatiran, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami penambang rakyat,” pungkasnya.