Senada, Ketua Dewan Dakwah OKI, Ustadz Suparjon Ali Haq Al Tsabit SPdI MPdI meminta penegakkan hukum sesuai prosedur dan aturannya untuk transparan.
Kasus itu diangkat dan hukuman harus maksimal sehingga ada efek jera, apalagi terdakwa merupakan publik figur di ponpes tersebut.
"Saya berharap, keluarga banyak berkordinasi dengan kuasa hukum, menekan penegakkan hukum, mendorong semua hasil tuntutan maksimal. Semoga nanti tuntutan dan putusan yang diberikan sesuai dengan pasal yang dikenakan," terangnya.
Sementara, JPU Kejaksaan Negeri Kayuagung OKI, Parit Purnomo mengemukakan, pihaknya belum memastikan kapan masuk agenda tuntutan karena melihat hasil sidang kemarin, karena dimungkinkan ada saksi yang meringankan terdakwa. (ian)