3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan tipis harga emas Antam kali ini mencerminkan fluktuasi pasar emas internasional yang dipengaruhi oleh beberapa faktor global.
Antara lain pergerakan nilai tukar dolar AS, kebijakan suku bunga bank sentral AS (The Fed), serta permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Bagi masyarakat, emas batangan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang aman dan likuid.
Selain mudah diperjualbelikan, emas juga dianggap sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dengan adanya tren harga yang terus bergerak dinamis, investor disarankan untuk memperhatikan momentum pembelian maupun penjualan emas, termasuk mempertimbangkan aspek pajak dalam setiap transaksi.