KORANPALPOA.COM - Aktivitas balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan tersebut kerap dilakukan di perbatasan kota Muara Enim, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.
Respon cepat aduan masyarakat, personel Satlantas Polres Muara Enim membubarkan balap liar Minggu 14 September 2025 pukul 03.30 WIB. Dari kegiatan penertiban tersebut, sebanyak lima unit sepeda motor diamankan ke Kantor Satlantas Muara Enim.
Kasat Lantas Muara Enim AKP Trifonia Situmorang didampingi Ipda Dedi Halim, menyampaikan bahwa personel Satlantas melakukan penindakan berupa tilang terhadap lima kendaraan yang diamankan.
BACA JUGA:Curi Tas Dalam Mobil, Dua Warga OKI Kena Bekuk Polsek Tanjung Raja
BACA JUGA:Dikeroyok Membabi Buta, Warga Petaling Kehilangan Nyawa
"Kita juga memberikan imbauan kepada anak-anak yang terlibat balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Trifonia dalam keterangannya kepada awak media, Senin 15 September 2025.
Kasat Lantas juga mengajak para orang tua untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar.
"Karena balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Bocah SD di OKU Hanyut di Sungai Ogan
BACA JUGA:Bisnis Ilegal Terendus Polisi: Suami Kabur, Istri Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Di sisi lain, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memberikan sosialisasi maupun imbauan kepada sekolah-sekolah agar siswanya tidak ikut balap liar.
"Karena balap liar ini kebanyakan dilakukan oleh anak muda, terutama pada dini hari," ungkapnya.
Trifonia menegaskan, personel Satlantas Muara Enim juga rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Kita berharap tidak ada lagi balap liar yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.